Proyek Jatiluhur Disetop, Pemerintah Didesak Buat Aturan Pusat Data AI
IESR meminta pemerintah segera menyusun aturan baku perizinan pusat data AI agar tidak memicu krisis air dan pemborosan listrik.
Ilustrasi: AINewsID
Poin penting
- Penghentian proyek di Jatiluhur membuktikan belum ada standar lingkungan seragam untuk pusat data AI.
- Kebutuhan listrik pusat data diproyeksikan melonjak hingga 25 GW pada 2035 menurut perkiraan PLN.
- IESR mendesak kewajiban sistem pendingin hemat air dan pemakaian energi bersih minimal 35 persen di 2030.
Penghentian proyek fasilitas server di Jatiluhur, Jawa Barat, mengungkap masalah regulasi perizinan. Indonesia dinilai belum memiliki aturan baku untuk mengawal gelombang investasi komputasi kecerdasan buatan (AI).
Ketiadaan aturan ini berisiko mengancam pasokan listrik dan air bersih masyarakat. Kondisi tersebut memicu desakan dari lembaga kajian energi.
Lembaga riset Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah pusat segera bertindak. Laporan CNN Indonesia menyebutkan izin gedung server harus memuat standar lingkungan yang ketat.
"Tanpa standar nasional, setiap proyek dinilai kasus per kasus dan pengawasan bergantung pada inisiatif kepala daerah," kata Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer IESR.
Lonjakan Beban Listrik dan Target Efisiensi
Fasilitas komputasi server membutuhkan pasokan daya yang sangat besar. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkirakan kebutuhan daya fasilitas ini melampaui 2 GW pada 2029.
Sementara itu, PLN memperkirakan kebutuhan listrik pusat data bisa mencapai 25 GW pada 2035. Lonjakan konsumsi ini berisiko membebani pasokan listrik nasional jika dibiarkan tanpa aturan.
IESR mendesak sejumlah kementerian untuk berkolaborasi. Pihak tersebut meliputi Komdigi, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kemenko Perekonomian.
Lembaga ini mengusulkan batas Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3. PUE merupakan ukuran efisiensi pemakaian energi listrik pada gedung pusat data.
Operator pusat data juga diminta memakai energi terbarukan langsung minimal 35 persen pada 2030. Porsi pemakaian energi bersih tersebut harus naik menjadi 50 persen pada 2040.
Pasokan hijau ini wajib berasal dari pembangkit mandiri atau kontrak pembelian listrik langsung. Pembelian sertifikat energi saja dinilai tidak mencukupi.
Risiko Krisis Air dan Standar Pendingin
Masalah konsumsi air juga menjadi sorotan utama. Gedung server model lama biasanya menyedot air tanah dalam jumlah besar untuk pendingin.
"Mewajibkan seluruh data center di Indonesia menggunakan sistem pendingin tanpa air (waterless) atau sirkulasi tertutup (closed-loop), agar tidak bersaing dengan kebutuhan air minum dan pertanian," ujar Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer IESR.
Langkah ini sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (PP 40/2025). Aturan tersebut menargetkan bauran energi baru terbarukan sebesar 36 hingga 40 persen pada 2040.
Menurut IESR, industri dengan modal besar semestinya mencapai target hijau lebih awal. Sektor ini tidak boleh membebani target energi nasional.
Dampak Bagi Pelaku Bisnis dan Investor
Bagi jajaran direksi dan investor, aturan baku ini sangat krusial untuk kepastian usaha. Ketiadaan standar jelas membuka risiko penutupan proyek secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Pebisnis teknologi perlu menghitung biaya adopsi sistem pendingin hemat air sejak dini. Kontrak pasokan listrik bersih jangka panjang juga harus masuk ke dalam rencana belanja modal.
Standar nasional yang tegas akan melindungi nilai investasi modal. Indonesia tetap bisa menjadi pusat data regional tanpa mengorbankan sumber daya air warga sekitar.
Lihat hasil pemeriksaan
| Klaim | Putusan | Dasar di sumber |
|---|---|---|
| IESR mendesak pemerintah membuat regulasi safeguard dan perizinan pusat data AI menyusul penghentian proyek data center di Jatiluhur. | Didukung | “kasus penghentian proyek data center di Jatiluhur, Jawa Barat, menunjukkan Indonesia belum memiliki aturan main yang memadai untuk menghadapi gelombang investasi data center dan AI.” CNN Indonesia mengutip pernyataan CEO IESR Fabby Tumiwa terkait penghentian proyek di Jatiluhur. |
| Komdigi memperkirakan kebutuhan listrik pusat data di Indonesia melampaui 2 GW pada 2029. | Didukung | “Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkirakan kebutuhan listrik data center Indonesia pada 2029 dapat mencapai lebih dari 2 GW.” CNN Indonesia mencantumkan data proyeksi kebutuhan listrik dari Komdigi. |
| PLN memperkirakan kebutuhan listrik data center mencapai 25 GW pada 2035. | Didukung | “Sementara PLN memperkirakan kebutuhan listrik data center dapat mencapai 25 GW di 2035.” CNN Indonesia mencantumkan proyeksi konsumsi listrik data center dari PLN. |
| IESR mengusulkan batas PUE di bawah 1,3 serta kewajiban pendingin waterless atau closed-loop. | Didukung | “IESR mendesak pemerintah menetapkan batas efisiensi energi Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3” CNN Indonesia memuat rekomendasi IESR mengenai batas PUE dan sistem pendingin data center. |
| IESR mendorong kewajiban energi terbarukan langsung minimal 35% pada 2030 dan 50% pada 2040. | Didukung | “mewajibkan data center menggunakan energi terbarukan secara langsung, minimal 35 persen pada 2030 dan 50 persen pada 2040” CNN Indonesia memuat usulan target bauran energi bersih langsung untuk data center oleh IESR. |
| Target Kebijakan Energi Nasional (PP 40/2025) mematok bauran energi baru dan terbarukan 36-40 persen pada 2040. | Didukung | “Kebijakan Energi Nasional (PP 40/2025) yang menargetkan bauran energi baru dan terbarukan 36-40 persen pada 2040” CNN Indonesia mengutip rujukan regulasi KEN PP 40/2025 dari IESR. |
Video AI terbaru
The NVIDIA GTC Berlin keynote is almost here.
Sumber: CNN Indonesia: Polemik Data Center Jatiluhur, IESR Desak Pemerintah Buat Regulasi AI