Pemerintah Siapkan Aturan AI: Sistem Risiko Tinggi Bakal Diawasi Ketat
Pemerintah menyusun aturan etika kecerdasan buatan berbasis risiko. Sistem berbahaya dilarang, sementara AI risiko tinggi wajib diawasi manusia.
Ilustrasi: liput24
Poin penting
- Pemerintah siapkan Perpres Etika AI dan Peta Jalan AI 2026-2029.
- AI berbahaya dilarang total, sementara AI risiko tinggi wajib diawasi manusia.
- Pelaku usaha tidak dibebani izin baru dan mendapat masa transisi dua tahun.
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan payung hukum baru untuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI. Aturan ini akan membatasi pemakaian teknologi yang berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyusun dua beleid sekaligus. Aturan itu adalah Peraturan Presiden Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026-2029.
Kedua draf kebijakan tersebut kini sedang dalam proses penandatanganan. Rencana ini diungkapkan oleh Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi, Said Mirza Pahlevi, seperti dilaporkan CNBC Indonesia.
Kategori Risiko dan Kewajiban Pengawasan Manusia
Said menjelaskan bahwa aturan etika memakai pendekatan berbasis risiko. Sistem AI yang mengancam hak warga negara akan dilarang beroperasi.
Salah satu contoh yang dilarang adalah pemindaian wajah massal di ruang umum tanpa dasar hukum. Praktik pemantauan seperti ini dinilai membahayakan privasi masyarakat.
Sementara itu, sistem berisiko tinggi tetap boleh digunakan dengan pengawasan khusus. Contohnya adalah piranti lunak untuk diagnosis penyakit pasien.
"Dan tetap keputusan akhir tidak boleh sepenuhnya otomatis oleh AI yang tadi saya sampaikan, jadi harus ada manusia yang memutuskan sebagai keputusan akhir," kata Said Mirza Pahlevi, Direktur Kecerdasan Artifisial & Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komdigi.
Regulasi ini juga mewajibkan pemberian label pada karya buatan AI. Pengembang pun wajib transparan mengolah data dan menyediakan opsi hapus data.
Selain itu, warga yang dirugikan oleh sistem berhak melapor ke penyedia layanan atau kementerian. Setiap aduan wajib ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Kemudahan Izin dan Target Talenta Nasional
Pemerintah memastikan aturan baru tidak akan mempersulit dunia usaha. Pelaku usaha tidak memerlukan izin tambahan khusus untuk membuat aplikasi AI.
Perusahaan cukup menjalankan penilaian mandiri atas produk mereka. Namun, sistem kategori risiko tinggi tetap harus memenuhi syarat dari instansi terkait.
Proyek riset atau purwarupa juga bebas dari kewajiban lapor sampai siap dijual secara komersial. Pemerintah turut memberikan masa penyesuaian selama dua tahun.
Langkah penataan ini diambil menyusul tingginya adopsi teknologi di dalam negeri. Data Boston Consulting Group tahun 2024 menempatkan Indonesia di sepuluh besar dunia pengguna harian AI generatif.
Namun, pemakaian teknologi saat ini masih terbatas pada promosi dan layanan konsumen. Indonesia ingin beralih peran dari sekadar pemakai menjadi produsen solusi pintar.
Lewat peta jalan baru, pemerintah menargetkan pencetakan 45 ribu tenaga terampil AI per tahun. Fasilitas Digital Talent Center disiapkan di tiap provinsi untuk melatih talenta lokal.
Pelatihan AI juga akan dimasukkan ke materi dasar aparatur sipil negara. Sekolah ditargetkan memberikan minimal 15 persen porsi belajar pemrograman dan AI.
Pemerintah pun telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk bidang ini. Sertifikasi berjenjang ini dirancang terhubung dengan sertifikasi global.
Apa Artinya bagi Pelaku Usaha
Kebijakan ini memberi kejelasan hukum tanpa membebani biaya perizinan baru. Perusahaan yang membuat AI cukup menilai risiko produknya sendiri secara tertib.
Namun, para direktur harus memastikan sistem operasional mereka tidak berjalan otomatis penuh. Keputusan penting yang menyangkut nasib pelanggan tetap wajib ditinjau manusia.
Masa transisi dua tahun memberi waktu aman untuk merapikan alur data konsumen. Pelaku usaha perlu menyiapkan mekanisme label konten dan jalur aduan sejak dini.
- CNBC Indonesia: RI Akan Larang Penggunaan AI Risiko Tinggi, Komdigi Beberkan Aturannya
Lihat hasil pemeriksaan (11 klaim)
| Klaim | Putusan | Dasar di sumber |
|---|---|---|
| Pemerintah Indonesia menyiapkan aturan etika AI berbasis risiko dan sistem risiko tinggi bakal diawasi ketat. | Didukung | “Dia mengatakan Perpres Etika melakukan pendekatan berbasis risiko. Jadi aturan akan diterapkan sesuai dengan tingkat risiko yang ditimbulkan.” CNBC Indonesia melaporkan penjelasan Said Mirza Pahlevi mengenai pendekatan berbasis risiko dalam Perpres Etika AI. |
| Pemerintah menyusun dua beleid: Perpres Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026-2029 yang saat ini masih dalam proses penandatanganan. | Didukung | “Peta Jalan AI Nasional 2026-2029 dan Peraturan Presiden Etika AI bakal jadi rambu penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab.” CNBC Indonesia menyebutkan kedua aturan tersebut sedang disiapkan dan masih dalam proses penandatanganan. |
| AI yang membahayakan keselamatan atau hak warga negara dilarang, seperti pengenalan wajah untuk memantau warga massal di ruang publik tanpa dasar hukum. | Didukung | “AI yang dapat membahayakan keselamatan atau hak warga negara ini tentu saja dilarang ya. Contohnya pengenalan wajah untuk memantau warga secara massal di ruang publik tanpa ada dasar hukumnya” CNBC Indonesia mengutip Said Mirza Pahlevi mengenai larangan sistem AI yang membahayakan keselamatan dan hak warga. |
| AI berisiko tinggi seperti diagnosis penyakit pasien diperbolehkan dengan pengawasan khusus dan keputusan akhir tetap harus di tangan manusia. | Didukung | “Sedangkan yang kedua, AI yang berisiko tinggi, misalnya untuk mendiagnosis penyakit tertentu kepada pasien ya, ini memerlukan pengawasan khusus.” CNBC Indonesia mengutip ketentuan bagi AI berisiko tinggi yang mensyaratkan keputusan akhir di tangan manusia. |
| Perpres AI memuat kewajiban label produk buatan AI, transparansi olah data, dan opsi hapus data. | Didukung | “Perpres AI juga memuat ketentuan label pada produk yang dihasilkan oleh AI. Berikutnya adalah kewajiban transparansi bagaimana data pengguna diolah dan untuk menghapus data.” CNBC Indonesia memaparkan substansi kewajiban label dan perlindungan data pengguna. |
| Warga yang dirugikan oleh sistem AI berhak melapor ke penyedia layanan atau kementerian dan laporan wajib ditindaklanjuti. | Didukung | “warga yang dirugikan oleh sistem AI ini bisa melapor ke penyedia layanan atau ke kementerian terkait ya, dan laporan ini tentu harus ditindaklanjuti gitu” CNBC Indonesia mengutip mekanisme pelaporan warga yang dirugikan oleh sistem AI. |
| Pelaku usaha tidak dibebani izin baru untuk pengembangan AI, hanya penilaian mandiri, kecuali AI risiko tinggi dengan syarat tambahan dari instansi terkait. | Didukung | “Tidak akan ada izin tambahan baru bagi pengembangan AI, dan hanya tinggal melakukan penilaian mandiri soal aplikasi yang dibuat. Meski begitu catatan bagi AI berisiko tinggi akan ada tambahan syarat” CNBC Indonesia menguraikan ketentuan perizinan dan penilaian mandiri bagi pelaku usaha. |
| AI tahap riset atau prototipe tidak wajib lapor sampai digunakan secara komersial dan diberikan masa transisi penyesuaian selama dua tahun. | Didukung | “AI yang masih tahap riset atau prototipe itu tidak harus melapor sampai produknya dipakai secara komersial ya, dan ada masa penyesuaian selama dua tahun” CNBC Indonesia mengutip penjelasan Said mengenai pengecualian riset dan masa penyesuaian dua tahun. |
| Data Boston Consulting Group 2024 memasukkan Indonesia ke dalam 10 besar dunia pengguna harian AI generatif. | Didukung | “Salah satunya terlihat dari data Boston Consulting Group tahun 2024 yang memasukkan Indonesia dalam 10 besar dunia pengguna harian AI generatif.” CNBC Indonesia mengutip rujukan data Boston Consulting Group tahun 2024. |
| Peta Jalan AI menargetkan 45 ribu talenta AI per tahun, Digital Talent Center di tiap provinsi, literasi AI ASN, dan minimal 15% pembelajaran coding/AI di sekolah. | Didukung | “Dia menjelaskan Peta Jalan AI menargetkan 45 ribu talenta AI per tahun. Selain itu juga akan disediakan pusat pelatihan talenta di tiap provinsi, yakni Digital Talent Center.” CNBC Indonesia merinci target Peta Jalan AI Nasional terkait pengembangan talenta dan kurikulum. |
| Kompetensi AI disiapkan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi berjenjang yang terhubung secara global. | Didukung | “Kompetensi AI juga kami sudah siapkan ya berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi berjenjang yang terhubung dengan sertifikasi global.” CNBC Indonesia mengutip kesiapan standar SKKNI dan sertifikasi AI nasional berjenjang. |
Video AI terbaru
From Berlin to your living room. 🌍